Marketplace guru,apakah solusi untuk penyakit yang disodorkan oleh PISA mengenai kompetensi guru ? Apakah dengan pemerataan guru dengan merekrut kesekolah menggunakan Market Place mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia ? Pertanyaan itu lahir setelah penulis menonton di Youtube mengenai Komisi X DPR RI Raker dengan Mendikbudristek RI, Menpan-RB, Mendagri RI, dan Menkeu RI yang dilaksanakan 24 Mei 2023.
Market Place adalah sebuah database untuk guru yang boleh mengajar dan bisa diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia yang akan diberlakukan pada tahun 2024 jika disetujui. Perekrutan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan sekolah tersebut. Market Place untuk guru ini adalah database yang nantinya akan didukung oleh teknologi dimana setiap sekolah dapat mengakses siapa saja yang dapat menjadi guru , siapa saja yang daapt diundang sebagai guru disekolah.
Lalu siapa saja guru yang dapat berada di Market Place ini, berikut paparannya :
1. Guru honorer yang lulus seleksi untuk menjadi calon guru ASN dan passing grade.
2. Lulusan PPG Pra Jabatan. Ini adalah guru-guru baru yang sudah lulus PPG .
Semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG pra jabatan dipersilahkan mendaftarkan diri ke dalam Market Place calon guru ASN. Dengan adanya Market Place untuk guru, calon guru lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu perekrutan secara terpusat sekali setahun. Jika seorang calon guru sudah direkrut oleh sekolah, maka otomatis diangkat sebagai ASN. Jadi pemilihan dan pengangkatan guru ASN ada 2 jalur : dilakukan oleh sekolah atau ditempatkan oleh pemerintah pusat.
Rano Karno dari fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa sisa pemerintahan ini tinggal 1 tahun lagi, Bulan November pimpinan daerah akan berganti. Jangan mewarisi masalah ke pemerintahan selanjutnya. Karena sekarang ini yang diperjuangkan adalah nasib guru kita bahkan nasib pendidikan kita kedepannya. Rano Karno menyesali Kementrian keuangan tidak datang, karena ujung-ujungnya sebenarnya ini adalah masalah ekonomi.
Nur dari fraksi Golkar beliau setuju dengan ide yang disajikan oleh Mas Menteri yang akan menarik semua kebijakan ke pusat agar tidak multi tafsir di pemerintah daerah. Bisa dilihat persediaan formasi PPPK guru yang ditawarkan oleh pemerintah pusat tidak maksimal dilakukan pemerintah daerah. Karena alasan pembiayaan.
Ferdiansyah dari fraksi Golkar mengatakan bahwa kita sudah melakukan raker PPPK Guru ini sebanyak 42 kali. Rakyat butuh kepastian untuk menjadi PPPK Guru ini. Lalu beliau mempertanyakan sebenarnya berapa kebutuhan guru di Indonesia ini, agar Kemenpan RP bisa menghitung dengan nyata.
Dari fraksi Gerindra mengatakan didaerah merasa dibebani oleh pemerintah pusat, karena untuk membiayai anggaran daerah saja masih minim,apalagi terkait penempatan formasi PPPK guru. Maka bagus saja hal ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dan terkait sekolah swasta jangan dianak tirikan, perlu dikaji lagi karena kita Indonesia, harus adil. Roadmap pendidikan belum ada hingga sekarang. Untuk istilah Market Place seperti kesan menjual orang, jadi cari istilah yang lebih lembut.
Dari fraksi Nasdem mengatakan bahwa formasi PPPK guru yang kurang di daerah itu dikarenakan kurangnya koordinasi dari pemerintah pusat. Maka harus ada saling kolaborasi dan selalu koordinasi.
Dari fraksi Kebangkitan Bangsa mengatakan bahwa beliau sangat menyesali mengapa 159 orang mengundurkan diri dari PPPK guru yang sudah lulus passing grade, padahal 1 guru itu sangat penting. Pustakawan perlu diperhatikan juga karena untuk meningkatkan literasi kita, karena PPPK pustakawan tidak terakomodir.
Mungkin cukup ini dulu penulis rangkum mengenai raker dengan pemerintah terkait Guru PPPK. Karena penulis hendak kesekolah terlebih dahulu. Secara umum penulis setuju dengan ide Kemdikbudristek yang ingin kebijakan PPPK guru ini ditarik ke pusat, karena di daerah dana DAU banyak diselewengkan oleh pemerintah daerah. Akibatnya banyak PPPK guru yang terlantar. Tetapi untuk Market Place penulis harap jangan sampai dijadikan peluang besar untuk nepotisme. Maka perlu pengawasan ketat dari pemerintah pusat terkait hal ini. Agar yang benar-benar dibutuhkan sekolah adalah guru yang berkualitas dan sesuai kebutuhan sekolah tersebut. Dan mungkin istilah Market Place diganti dengan nama yang lebih menjaga kehormatan guru, karena terkesan seperti jual beli manusia.
Komentar
Posting Komentar