Pemetaan Kompetensi Guru PAI

 

        Alhamdulilah sudah terlewati ramadhan ke 28 dengan sangat menyenangkan. Tiba-tiba dapat kabar akan diadakan PK (Pemetaan Kompetensi) Online GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam) yang diadakan oleh Direktorat PAI Dirjen Pendis Kemenag Republik Indonesia. Hal ini dilaksanakan untuk memperoleh data kompetensi guru PAI sebagai dasar untuk menerapkan pelatihan yang tepat untuk guru PAI. PK online ini ditekankan bukan untuk lulus atau tidak lulus melainkan hanya untuk pemetaan saja. Adapun yang akan diujikan diantaranya adalah pedagogik, profesional, kepribadian, sosial, leardership, dan spritual. PK Online ini untuk semua guru PAI dan semua jenjang dari TK/PAUD, SD, SMP, SMA, SMK,dan SLB.



        Provinsi Kalimantan Selatan direncanakan berlangsung pada 10 Mei 2023. Jadi diharapkan untuk menyiapkan segalanya termasuk jaringan internet. Serta jika ada waktu untuk membaca modul yang telah tersedia di grup WA pembekalan PK ini. PK ini juga diharapkan bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan guru PAI dalam pembelajaran. Setelah mengetahui hal tersebut kedepannya bisa memperbaiki kekurangan tersebut dengan mandiri atau mengikuti pelatihan yang disediakan nantinya.

        Pelaksanaan PK Online PPKB GPAI ini dilaksanakan dari tanggal 3 Mei- 11 Mei 2023, jadwal susulannya pada tanggal 15 s/d 16 Mei 2023. PK Online ini dilaksanakan melalui SIAGA ( www.siagapendis.com). Kisi-kisi soal PK online PPKB GPAI sesuai dengan KMA No. 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada sekolah. Pengawas tidak perlu ikut kegiatan ini, tetapi untuk kepala sekolah yang dulunya Gurunya Pendidikan Agama Islam tetap mengikuti, karena tunjangan sertifikasi yang dibayarkan adalah Guru Pendidikan Agama Islam bukan kepala sekolahnya.

        PK Online nantinya terdiri dari 100 soal dengan durasi waktu 180 menit. Hasil PK online individu bisa langsung dilihat pada akun SIAGA masing-masing. Tujuan PK online secara rinci diantaranya adalah 

1. Mengukur kompetenso pedagogik GPAI yang meliputi kompetensi perencanaan pembelajaran, model pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.

2. Mengukur kompetensi profesional GPAI yang meliputi kompetensi penguasaan materi PAI, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

3. Memetakan kompetensi Guru PAI secara Nasional.

4. Menentukan arah pengembangan keprofesian berkelanjutan Guru PAI.

        Semoga dengan adanya pemetaan ini dapat meningkatkan kompetensi Guru PAI di sekolah agar dapat melayani siswa/i dengan baik sehingga tercipta peradaban yang berkualitas. Hasil yang akan kita dapatkan nanti itu adalah awal untuk menjadikan kita pembelajar sepanjang hayat. Jika tidak maksimal dalam pengerjaannya maka harus semangat belajar untuk meningkatkan hal yang belum diketahui. Jika ada yang mendapatkan nilai maksimal maka jangan bebesar hati, karena sesungguhnya keberhasilan seorang guru adalah ketika memiliki dan menciptakan siswa/i yang berakhlak maupun cerdas dalam ilmu pengetahuan serta bertaqwa kepada Allah SWT dengan mempunyai semangat untuk mengenal Allah SWT dan Rasulullah SAW dengan menjalankan segala apa yang diperintahkan dan menjauhi segala larangannya. 

        Apalagi dizaman sekarang tantangan guru PAI sangat besar sekali karena Guru PAI bersaing dengan media sosial, televisi, dan pergaulan. Maka daripada itu perlu dan wajib adanya peningkatan kompetensi ini. Meskipun bukan hanya kompetensi pembelajaran yang harus ditingkatkan, kompetensi pemahaman beragama pun harus juga ditingkatkan ditengah hoax dan ujaran kebencian sudah menjadi makanan sehari-hari digenggaman tangan.  

        

Komentar