Alhamdulilah hari ke 24 sudah terlewati dengan menyenangkan dan melelahkan, setelah selama kurang lebih 14 jam di bus untuk mudik bertemu dengan keluarga ke Kota Samarinda dari Kabupaten Tapin tepat jam 11.30 WITA penulis tiba di kediaman.
Pintu rumah terbuka, bapak menyambut dengan senangnya, ketika penulis tanya keberadaan mama,kaka serta keponakan yang tidak ada dirumah, dijawab oleh beliau bahwa mereka sedang ke dokter praktik karena si keponakan sedang panas badannya. Semoga segera disehatkan oleh Allah dan dapat bermain sama Om bujangnya ini. Akhirnya penulis pun setelah shalat dhuzur melakukan istirahat hingga sore hari, dan bisa berkumpul lengkap ketika waktu berbuka, walaupun kurang 1 orang yakni adik yang sedang menempuh pendidikan di Semarang. Semoga nanti lebaran bisa berjumpa dengan si adik yang lucu itu.
Setelah tarawih pada malam ini juga penulis dan mama pergi ke masjid yang menyelenggarakan penerimaan zakat fitrah. Pilihan kami tertuju Masjid Raudhoh Tinggiran untuk menunaikan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh seorang Muslim/Muslimah. Penulis memang mencari masjid yang menyediakan beras untuk dijual kepada Muzakki (penunai zakat). Lalu Muzakki (penunai zakat) memberikannya kepada amil zakat (panitia yang menyelenggarakan zakat). Penulis lebih cenderung kepada fatwa bahwa zakat fitrah itu berupa makanan pokok yakni beras ketimbang dengan uang. Tetapi jika para pembaca memilih uang silahkan saja, tetapi minimal harus mengetahui dasar fatwa tersebut.
Hukum menunaikan zakat adalah wajib dengan syarat :
1. Islam
2. Merdeka
3. Memiliki makanan pokok pada saat idul fitri (siang atau malamnya)
4. Berlaku pada laki-laki, perempuan, anak kecil, orang dewasa, orang merdeka.
Waktu Pelaksanaannya
Diutamakan setelah terbit fajar pada pagi hari raya Idul Fitri sampai sebelum dilaksanakan Shalat Id. Makruh ketika setelah shalat id dilakukan hingga matahari terbenam pada hari itu. Haram membayar zakat sehari setelah hari raya Idul Fitri. Boleh dilakukan terhitung sejak bulan Ramadhan berlangsung.
Diantara hikmah dari zakat ini adalah sebagai pembersih harta kira barangkali selama mendapatkannya ada hak orang lain yang menyatu pada harta kita, lalu sebagai bentuk kepedulian kita kepada sesama muslim/muslimah yang faqir agar bisa sama-sama merasakan kenikmatan untuk bisa mengkonsumsi beras yang layak seperti kita. Dan yang paling penting adalah sebagai sumber keberkahan, semoga dengan kita menunaikan zakat ini harta kita makin berkembang, makin berkah dunia akhirat, yang namanya keberkahan itu adalah bertambahnya kebaikan. Maknanya kita diamanahi harta yang berlebih oleh Allah dengan keberkahan yang mengiringi maka kebaikan-kebaikan lain akan ikut juga menghampiri. Memang kebaikan itu bukan hanya berupa materi, fisik dan batin yang sehat itu juga berupa kebaikan dari Allah SWT, pertemanan yang terus membawa kita kepada manfaat itu adalah kebaikan juga. Semoga segala amal kita diterima oleh Allah SWT. Yuk Tunaikan Zakat Fitrah !
Akhirnya kita tutup tulisan malam ini dengan beberapa aktivitas siswa/i SMA Negeri 1 Rantau yang ketika melaksanakan Pesantren Ramadhan disamping mengikuti kegiatan tersebut tetapi juga membuat tugas Vlog mengenai kegiatan tersebut beserta kesan-pesan, Diharapkan kegiatan pembimbingan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dapat ter-integrasi oleh kemajuan zaman. Selamat Menyaksikan. Semoga bisa menjadi inspirasi disekolah-sekolah seluruh Indonesia.
1. https://youtu.be/-LvjJmMeRA4 (Kelas X)
2. https://youtu.be/RWEF0Z8PSWs (Kelas XI)
Luar biasa....
BalasHapus