Alhamdulilah hari ini adalah Ramadhan ke 6, cerahnya cuaca menemani kegiatan yang berkah ini. Pesertanya adalah Kelas XI, dengan kegiatan yang sama dengan hari kemarin tetapi yang berbeda adalah penceramahnya yakni Guru Israfi, Lc materi mengenai perkara membatalkan puasa dan seputar haid. Sebelum penceramah datang, Ibu Syarifah Yosyifa Al Kaff memberikan kesan pesan kepada kelas XI yang disambut tepuk tangan haru, karena ini merupakan kegiatan terakhir beliau sebagai ketua pelaksana di SMA Negeri 1 Rantau. Beliau berpindah tugas ke SMA Negeri 1 Salam Babaris sebagai Ketua Tata Administrasi Sekolah. Semoga ditempat tugas yang baru selalu diberi kesehatan dan kesuksesan dunia akhirat amiin.
Guru Israfi mengawali dengan beberapa terkait yang membatalkan puasa, selanjutnya adalah mengenai haid. Haid adalah darah alami, keluar dari rahim yang terdalam dengan cara yang normal tanpa ada sebab di masa tertentu. Tidak semua darah yang keluar adalah darah haid namun bisa juga darah istihadhoh. Istihadhoh adalah darah yang keluar dari bagian rahim terluar di selain hari-hari haid dan nifas. Perkara haid adalah hal yang sepele namun penting, seorang muslimah wajib mengetahui hal ini karena terkait dilaksanakannya ibadah atau tidak. Bahkan seorang muslim harus juga mengetahuinya karena suatu saat mempunyai istri atau anak perempuan.
Usia minimal seorang wanita mengalami haid adalah kira-kira usia 9 tahun berdasarkan tahun hijriah. Makna kira-kira adalah masa tak cukup untuk haid dan suci yaitu kurang dari 16 hari. Sedangkan, jika mencukupi masa paling sedikitnya suci dan haid, yaitu 16 hari atau lebih, maka darah yang keluar di waktu tersebut adalah darah istiadhoh.
Lalu muncul pertanyaan :
1. Seorang wanita mengeluarkan darah selama 10 hari sebelum mencapai usia 9 tahun qomariyah/hjijriah. Apakah darah tersebut adalah darah haid ?
Jawab : Iya termasuk darah haid jika memenuhi syarat. Walaupun darah tersebut keluar sebelum ia mencapai usia 9 tahun. Lagipula waktu keluar darah adalah 10 hari, dan itu tak mencukupi masa haid dan suci. Karena masa minimal haid adalah sehari semalam (24 Jam) dan masa minimal suci adalah 15 hari.
2. Seorang wanita mengeluarkan darah selama 5 hari sejak sebulan sebelum mencapai isua 9 tahun. Apakah darah tersebut termasuk darah haid atau tidak ?
Jawab : Darah tersebut bukanlah haid karena keluarnya sebelum memasuki usia minimal haid yaitu kira-kira usia 9 tahun qomariah/hijriah. Maka darah tersebut adalah darah istihadhoh/penyakit.
Masa Haid
Didalam haid terdapat masa minimal, maksimal dan masa rata-rata.
1. Masa minimal : sehari semalam yang arinya adalah 24 jam. Batasannya : tampak darah di kemaluan luar. Jika kapas dimasukkan ke dalam kemaluan, maka menjadi kotor.
masa minimal ini terbagi menjadi dua lagi :
a) Darah keluar terus-menerus selama 24 Jam.
b) Darah keluar terputus-putus. Misalnya darah berhenti selama 1 jam lalu 1 jam berikutnya darah keluar. Akan tetapi total waktu darah kelaur adalah 24 jam didalam rentang 15 hari. Maka keseluruhan darah terhitung haid.
2. Masa Maksimal : 15 hari 15 malam.
3. Masa rata-rata : 6 atau 7 hari.
Berdasarkan hal ini jika seorang mengeluarkan darah kurang dari 24 jam maka darah tersebut termasuk istihadhoh/penyakit. Maka ia wajib melaksanakan ibadah shalat, puasa, dll dan tidak wajib mandi besar.
Masa Suci
Seorang wanita dihukumi haid ketika mengeluarkan darah, maka ia pun dihukumi suci dengan berhentinya darah setelah mencapai masa minimal haid. Jika ia mengeluarkan darah lagi di dalam rentang waktu 15 hari (masa haid) maka terbukti ibadah yang ia lakukan masih di masa haid. Maka ia diperintahkan untuk mengqodho puasa saja. Dan ia tak berdosa ketika berhubungan suami istri. Karena hukum itu berdasarkan apa yang terjadi. Kemudian jika darah berhenti, maka ia pun dihukumi suci. Demikian seterusnya hukum yang berlaku selama tak melewati rentang 15 hari.
Beberapa guru SMA Negeri 1 Rantau bertanya. Jika seorang wanita mempunyai kebiasaan darah haid keluar lagi setelah berhenti, maka apakah ketika darah berhenti ia wajib untuk mandi dan sholat?
Jawab guru : Jika dalam rentang 15 hari itu belum terhitung 24 jam ,maka tak wajib mandi. Tetapi jika terhitung 24 jam dari rentang 15 hari maka wajib mandi.
Ada pula pertanyaan susulan, seorang guru di satuan pendidikan melakukan kebiasaan mandi wajib dengan beduduk ,kalau menurut syariat bagaimana ?
Jawab guru : Kita harus mengetahui bahwa rukun mandi wajib hanya 2 yakni niat dan mengguyurkan air keseluruh tubuh. Adapun hal yang ditanyakan adalah adab mandi saja, mungkin dahulu karena air itu sedikit diember, maka mengurangi percikan air musta'mal dengan cara berduduk.
Salah satu siswa bertanya, bagaimana hukumnya mandi ketika sedang berpuasa ?
Jawab guru : Jika mandinya berniat untuk menyegarkan dan bernikmat-nikmat maka batal puasanya.
Guru pun mengingatkan agar para wanita untuk mulai sekarang mencatat waktu ketika darah keluar, agar bisa memperkirakan haid atau tidak. Beberapa rumus Buya Yahya bisa digunakan dalam menentukan haid :
1. Tanyakan umurnya ?
2. Apakah sampai 24 jam darahnya keluar ?
3. Apakah darahnya melebihi 15 hari atau tidak ?
4. Kapan terakhir keluar darah ?
5. Habis melahirkan atau tidak ?
Akhirnya setelah ceramah tersebut, dilanjutkan dengan istirahat dan shalat dhuzur berjamaah seluruh kelas XI SMA Negeri 1 Rantau.
Penulis setelah kegiatan dhuzur berjamaah tersebut menghadiri dan mengisi acara pada penutupan pesantren ramadhan SD/MI se kelurahan Bitahan di Masjid Al Amanah Polres Tapin. Acara sangat meriah, dan ini adalah langkah awal untuk memakmurkan masjid, semoga tahun depan bisa lebih luas lagi. Adapun didalam pesantren ramadhan tersebut berupa kajian agama, pembiasaan ibadah, dan lomba-lomba diantaranya tartil, tahfidz, cerdas cermat, dan adzan. Selamat untuk para pemenang, semoga menjadi anak yang sholeh-sholehah. Penulis setelah acara berfoto dengan hafidz Internasional produk lokal Kabupaten Tapin yakni Guru Syahruddin, semoga nular ilmunya beliau dan akhlaknya. aamiiin.
Keren, Ading!
BalasHapusterima kasih tulisannya, sangat informatif.
BalasHapusTerima kasih infonya OM
BalasHapusSangat Bermanfaat
BalasHapusBermanfaat
BalasHapusWaah .ustad hebat nih materinya
BalasHapusMasya Allah, sngat bermafaat
BalasHapusAlhamdulilH..dapat ilmu...
BalasHapus